Sabtu, 29 Maret 2025
Beranda / /

  • Mutasi Ketua MS Jantho: Dr. Redha Valevi ke Tebing Tinggi
    Berita | 7 hari lalu
    Mutasi Ketua MS Jantho: Dr. Redha Valevi ke Tebing Tinggi

    DIALEKSIS.COM | Jantho - Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho Kelas II mengalami pergeseran kepemimpinan setelah Ketua sebelumnya, Dr. Muhammad Redha Valevi SHI MH atau yang kerap disapa RV Cohen, dipindahkan ke Pengadilan Agama Tebing Tinggi Kelas II sebagai Kepala. Pergantian ini merujuk pada Keputusan Rapat Tim Promosi Mutasi Hakim Mahkamah Agung RI tertanggal 21 Maret 2025, yang disahkan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto.

  • Hanya 25 Perkara di 2024, Pernikahan Anak di Aceh Besar Terus Berkurang
    Aceh | 2 bulan lalu
    Hanya 25 Perkara di 2024, Pernikahan Anak di Aceh Besar Terus Berkurang

    DIALEKSIS.COM | Jantho - Pernikahan dini masih menjadi perhatian besar di Aceh Besar, namun data terbaru menunjukkan tren positif dengan penurunan jumlah perkara dispensasi kawin dalam tiga tahun terakhir. Menurut Nurul Husna, SH, Hakim sekaligus Juru Bicara Mahkamah Syar’iyah Jantho, angka perkara ini terus menurun secara signifikan.

  • Majelis Hakim MS Jantho Descente Perkara Kewarisan di Kuta Baro Aceh Besar
    Aceh | 3 bulan lalu
    Majelis Hakim MS Jantho Descente Perkara Kewarisan di Kuta Baro Aceh Besar

    DIALEKSIS.COM | Jantho - Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Jantho, yang terdiri Dr. Muhammad Redha Valevi, S.H.I., M.H selaku ketua Majelis dan Heti Kurnaini Ssy, MH dan Nurul Husna SH melakukan Pelaksanaan Sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) perkara sengketa kewarisan di Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Jum'at (20/12/2024).

  • Ketua MS Jantho Paparkan Partisipasi Publik Kawal Peradilan Bersih dalam Diskusi Komisi Yudisial
    Aceh | 1 tahun lalu
    Ketua MS Jantho Paparkan Partisipasi Publik Kawal Peradilan Bersih dalam Diskusi Komisi Yudisial

    DIALEKSIS.COM | Aceh Besar - Ketua Mahkamah Syar'iyah (MS) Jantho, Dr. Muhammad Redha Valevi, S.H.I., M.H, diundang sebagai narasumber dalam diskusi hukum yang digelar Komisi Yudisial (KY) RI di Aula Kantor Bupati Aceh Besar, Kamis (26/20/2023). 

    Dalam kesempatan itu, Redha Valevi mengangkat tema 'Partisipasi Masyarakat dalam Penegakan Hukum Mewujudkan Peradilan Bersih'.

    Menurut Redha Valevi, penting adanya edukasi kepada masyarakat terutama terkait kedudukan, wewenang dan tugas KY sebagai lembaga negara yang berperan dalam mewujudkan peradilan bersih.

  • Mahkamah Syar’iyah Aceh  dan Vonis Bebas Terdakwa Pemerkosa Anak
    Klik-setara | 3 tahun lalu
    Mahkamah Syar’iyah Aceh dan Vonis Bebas Terdakwa Pemerkosa Anak

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam tiga pekan terakhir, putusan “vonis bebas” yang dijatuhkan Mahkamah Syar’iyah Aceh (MS Aceh) mendadak viral. Putusan atas terdakwa pemerkosaan yang terjadi di salah satu gampong di Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar tersebut mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan.

     Bagaimana tidak, putusan atas Banding yang diajukan oleh Penasehat Hukum sang terdakwa (inisial DP), sebelumnya diputuskan bersalah oleh Majelis Syar’iyah Jantho (MS Jantho) pada 30 Maret 2021. MS Jantho memutuskan bahwa DP terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan jarimah pemerkosaan terhadap orang yang memiliki hubungan mahram dengannya. Terdakwa dijatuhkan ‘uqubat ta’zir dengan ‘uqubat penjara selama 200 (dua ratus) bulan dikurangi masa penahanan yang sudah dijalani terdakwa.

dishub